Tujuh desa dan dusun di Kabupaten Mojokerto, mendapat penghargaan dan apresiasi karena telah dinyatakan lunas pajak PBB-P2 buku I, II, III tahun 2020.
Mereka yang menerima antara lain Desa Dilem, Desa Ngembat, Desa Gumeng dan Desa Begaganlimo (Kecamatan Gondang), Desa Tawangrejo dan Desa Jembul (Kecamatan Jatirejo), serta Dusun Sambigede dan Desa Jambuwok (Kecamatan Trowulan).
Pengumuman tersebut dibacakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, pada acara penyerahan SPPT, DHKP dan SSPD PBB-P2 Buku I, II dan III tahun 2020, sekaligus Gerakan Pembayaran PBB-P2 Secara Non Tunai tahun 2020, Kamis (23/1) pagi di Pendapa Graha Majatama. Bambang juga membeberkan hasil target PAD dan realisasi yang telah dicapai.
“PAD kita per 31 Desember tahun 2019 lalu sebesar Rp 515,89 miliar lebih, dan terealisasi Rp 551,33 miliar lebih atau surplus Rp 35,43 miliar lebih (106,87%). Tahun 2020 ini PAD kita target Rp 542,33 miliar dengan target pajak daerah Rp 334,200 miliar (61,62%) dari total target PAD. Dapat saya sampaikan jika penyumbang pajak daerah terbesar kedua adalah dari PBB-P2,” jabar Bambang.
Bambang berkomitmen untuk melaksanakan petunjuk Bupati Mojokerto terkait upaya memudahkan wajib pajak yang ingin memenuhi kewajiban wajib pajaknya dengan mudah dan aman. Salah satunya dengan memanfaatkan inovasi Sistem Informasi Pajak Daerah Online (SI PANJOL). SI PANJOL diciptakan dengan dua sandaran utama. Yakni memberi kemudahan para wajib pajak yang ingin memenuhi kewajibannya, dan membuat mereka tersenyum.
“SI PANJOL mempermudah kita untuk bayar dan lapor pajak secara online. Semua sistemnya sudah didukung E-SPTPD, E-SKPD dan E-SPPT. SI PANJOL juga terhubung dengan 11 link pembayaran. Antara lain Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, BRI, BNI Syariah, Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Indomaret, Alfamart dan Link Aja,” tandas Bambang.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi, hadir pada acara ini dan memberi atensi bagi desa dan dusun yang sudah taat pajak. Terlebih dengan adanyan peningkatan target PAD 2020, Bupati Pung berharap agar OPD Penghasil bisa lebih meningkatkan kinerjanya khususnya dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi.
“Pajak dan retribusi itu salah satu sumber PAD. Harus digenjot terus. Target PAD kita naik, otomatis semua juga harus bekerja maksimal. Aparatur yang terlibat dalam tugas pemungutan PBB-P2, harus profesional. Saya minta realisasi PAD di tahun ini terpenuhi sampai dengan 100%,” pesan Bupati Pungkasiadi.
Bupati yang akrab disapa Abah Ipung ini juga meminta seluruh aparat desa/kelurahan yang menangani PBB-P2, agar bersikap proaktif dan inovatif dalam melayani masyarakat.
“Tak perlu menunggu tim dari kecamatan atau kabupaten. Aparat di desa/kelurahan juga harus bisa melayani. Bagi desa atau kelurahan dan kecamatan yang menerima titipan pembayaran dari masyarakat, laksanakan dengan penuh amanah,” imbuh bupati yang hadir didampingi Sekdakab Mojokerto Herry Suwito, Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi, beserta kepala OPD.
- Sumber : https://suarapubliknews.net/