Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri Sosialisasi Ketentuan Peraturan Di Bidang Cukai dan Gerakan Gempur Rokok Ilegal yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol ) Kabupaten Mojokerto di Hotel Vanda Gardenia, Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/11) siang. "Saya nyuwun tulung, mari kita bersama-sama mensukseskan vaksinasi, terkait covid 19 ini adalah tanggung jawab kita semua karena Indonesia termasuk negara yang sangat getol dengan vaksin, harapannya masyarakat punya kekebalan, pandeminya segera berubah menjadi endemi dan masyarakat punya kelonggaran bisa melakukan berbagai aktivitasnya lagi. Kemudian kita juga masih punya 120 ribu masyarakat Mojokerto yang belum vaksin dan sambil menunggu semuanya mempunyai kekebalan, maka tetap kita harus mengutamakan prokes," terang Bupati Ikfina.
Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Yo’i Afrida Soesetyo dalam sambutan laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut di atas adalah Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2020 tentang APBD Mojokerto tahun 2021. Adapun tujuan diselenggarakannya acara sosialisasi ini adalah agar masyarakat mampu mengetahui Peraturan Perundang-undangan tentang beacukai dan Mewujudkan penegakan hukum di bidang cukai fengan tema meningkatkan peran serta masyarakat di Kabupaten Mojokerto dalam melawan peredaran rokok ilegal. Dalam acara tersebut menghadirkan Narasumber dari Kepala Kantor Pengawasan bea cukai dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, serta peserta sebanyak 200 orang dari unsur Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Politik dan potensi pemuda serta Mahasiswa.